Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Penyelenggara Pelayanan Publik. Dengan adanya MPP ini, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat merasakan manfaat positif karena adanya kemudahan, keterpaduan, kenyamanan dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Banda Aceh.
Jumlah Instansi
Jumlah Layanan
Jumlah Loket
Pengunjung Per-Hari
Peraturan Menteri PANRB No. 23 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
Keputusan Menteri PANRB No. 11 Tahun 2018 Tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
Peraturan Bupati Badung No. 11 Tahun 2018 Tentang Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh
Keputusan Bupati Badung No. 35/01/HK/2018 Tentang Pembentukan Tim Kerja Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh
Peraturan Presiden RI No. 89 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
Penandatangan Komitmen Implementasi Mal Pelayanan PUBLIKKEMENPAN RB & Pemerintah Kota Banda Aceh
Sesuai dengan SK Walikota Banda Aceh Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh :
Tim Percepatan Penyelenggaraan MPP terdiri dari beberapa POKJA diantaranya :
- POKJA I menangani Bidang Hukum dan Kerjasama Lembaga Layanan MPP;
- POKJA II menangani Bidang Pengembangan dan Penataan Sarana & Prasana MPP;
- POKJA III menangani Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Publikasi;
- POKJA IV menangani Bidang Kesekretariatan dan Umum
- PEMILIHAN & PENETAPAN GEDUNG MPP
- Pembongkaran & Renovasi Gedung
- Renovasi Interior Gedung Lantai 3
- Pengadaan sarpras & Infrastruktur jaringan
- Operasional Layanan
- Audiensi instansi yang akan bergabung di MPP
- Penyusunan MoU dengan instansi terkait :SK kepala instasi & Standar pelayanan instansi
- Penandatangan MoU antara PEMKO dengan instansi terkait
MPP Kota Banda Aceh di resmikan oleh Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Predikat “Prima” kategori Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2024
Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) Tahun 2023
Kategori A (KualitasTertinggi) dengan Nilai 90.52 (Zona Hijau) dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (22 Desember 2022)